Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Badan

Authors

  • Yefi Teguh Tri Hikmah Soliha Universitas Merdeka Madiun
  • Nurharibnu Wibisono Universitas Merdeka Madiun
  • Hery Hermawan Universitas Merdeka Madiun

DOI:

https://doi.org/10.32486/aksi.v4i1.42

Abstract

Penelitian ini betujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak terhadap penerimaan pajak Badan. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak diukur dengan cara kepatuhan dalam penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21, penyampaian SPT Masa PPN, dan PPh Pasal 25. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Madiun dari tahun 2012 sampai dengan 2016 (sampling jenuh). Analisa data dilakukan dengan statistik deskriptif dan regresi linear berganda menggunakan program SPSS Versi 16. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang diukur dari penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21 memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Tingkat kepatuhan wajib pajak yang diukur dari penyampaian SPT Masa PPN dan PPh Pasal 25 tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap penerimaan pajak. Secara simultan tingkat kepatuhan yang diukur dari penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21, penyampaian SPT Masa PPN, dan PPh Pasal 25 memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak.

Downloads

Published

2021-10-27

How to Cite

Soliha, Y., Wibisono, N., & Hermawan, H. (2021). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Badan. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 4(1). https://doi.org/10.32486/aksi.v4i1.42

Issue

Section

Articles