Kampanye Pencegahan Covid-19 Dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Di Tengah Pandemi Corona
Abstract
Wabah virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia saat ini, mengakibatkan seluruh masyarakat Indonesia harus menerapkan physical distancing dalam semua kegiatan. Namun kesadaran masyarakat tentang pencegahan Pandemi Corona ini belum secara merata di ketahui / masih abai. Sehingga selalu ada peningkatan jumlah orang terinfeksi virus ini. Di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang, tetap di rumah adalah opsi terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu perlu kampanye yang masif guna “Mencegah Covid-19” dengan 12 (dua belas) spanduk yang komunikatif di tengah-tengah masyarakat” sejak 1 September 2020. Demikian pula akibat atau dampak wabah virus ini, terhadap Angka pengangguran diperkirakan melonjak. Kemungkinan akan ada 25 juta pengangguran akibat kegiatan usaha terhenti dan tidak ada pekerjaan untuk buruh bebas. Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, boleh dibilang sudah menjadi kota dengan permasalahan yang cukup kompleks. Kelurahan ini secara fisik cukup padat, baik bangunan maupun jumlah penduduknya. Kelurahan Nambangan Kidul menempati lahan seluas 102,864 hektar yang dihuni oleh 9.728 jiwa atau 2.728 KK. Mereka tersebar di 46 RT dan 15 RW. Diperkirakan dampak pandemi ini ada kenaikan, sampai berkisar 32% KK warga masuk kategori warga miskin atau 873 KK. Pemberdayaan akibat terdampak Covid-19 adalah upaya untuk membangun daya dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkan diri dan keluarga di tengah Pandemi Corona ini. Menggali, memanfaatkan dan mengembangkan usaha produktif terutama bagi masyarakat terdampak Covid-19 umumnya khususnya para wanita, dengan cara membuat suatu ekonomi produktif melalui “Pelatihan Mengolah Ikan Lele Kekinian“ pada 10 September 2020. Mendampingi peserta dengan cara demontrasi memasak/mengolah ikan dan memberikan pelatihan tutorial dalam FlascDisch yang berupa vidio/film. 20 orang peserta dari unsur RW/UMKM/PKK diberikan instruksi mengenai tahapan pengolahan dan penanganan pasca pengolahan dan penjualan.